Beranda | Artikel
Ancaman Dari Meninggalkan Sunnah dan Melakukan Bidah
Rabu, 7 Oktober 2020

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Ancaman Dari Meninggalkan Sunnah dan Melakukan Bid’ah merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah كتاب صحيح الترغيب والترهيب (kitab Shahih At-Targhib wa At-Tarhib) yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Rabu, 19 Shafar 1442 H / 07 Oktober 2020 M.

Download kajian sebelumnya: Bersungguh-Sungguh Untuk Menaati Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Kajian Hadits Tentang Ancaman Dari Meninggalkan Sunnah dan Melakukan Bid’ah

Hadits ke-49

Kita masuk hadits ke-49, membawakan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata:

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

“Barangsiapa mengada-ada di dalam urusan kami ini apa-apa yang bukan termasuk darinya, maka ia tertolak.” (HR. Bukhari Muslim)

Abu Dawud meriwayatkan dengan lafadz:

من صنع أمرا على غير أمرنا فهو رد

“Siapa yang melakukan suatu perkara yang tidak sesuai dengan perintah kami, maka ia tertolak.” (HR. Abu Dawud)

Juga dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam riwayat Muslim dengan lafadz:

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

“Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada diatasnya perintah kami, maka ia tertolak.” (HR. Ibnu Majah)

Hadits ini termasuk hadits yang agung kata Imam An-Nawawi. Dimana hadits ini membantah segala macam sesuatu yang dibuat-buat dalam agama dan diada-adakan. Karena agama kita ini sudah sempurna, agama kita tidak membutuhkan tambahan lagi. Semua ibadah yang mendekatkan ke surga sudah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan semua perkara yang bisa menjerumuskan ke dalam api neraka juga sudah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Lihat juga: Hadits Arbain Ke 5 – Hadits Tentang Bid’ah

Maka dari itu kewajiban kita adalah betul-betul ittiba’, mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Mas’ud, kata beliau:

اتَّبِعوا ولا تبتدِعوا؛ فقد كُفِيتُم

“Ikuti saja, dan jangan berbuat bid’ah, karena kalian sudah dicukupi.”

Dicukupi oleh siapa? Oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Jadi kewajiban kita adalah ikuti saja, jangan sibuk bagaimana membuat cara dzikir tertentu, bagaimana membuat suatu ibadah tertentu, jangan. Bahkan setiap ibadah-ibadah yang ada wajib kita periksa lagi apakah ada contohnya di Rasulullah? Apakah ada asalnya dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam atau tidak? Karena setiap ibadah yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, itu adalah ibadah yang tertolak dan ditolak oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena ingat saudaraku, kita beribadah kepada Allah bukan sesuai dengan selera-selera kita, bukan sesuai dengan kepuasan batin kita.

Kita beribadah kepada Allah harus sesuai dengan apa yang Allah cintai dan ridhai. Yang Allah cintai dan ridhai itu yang disampaikan oleh Allah melalui Jibril kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, baik dari sisi tata caranya, sifatnya, tempatnya, waktunya, demikian pula jumlahnya, jenisnya, itu semua harus mengikuti tata cara Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bukan kemudian kita malah membuat-buat sendiri. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam hadits ini: “Siapa yang mengada-ada, membuat-buat sesuatu dalam urusan kami ini apa-apa yang tidak termasuk darinya, maka ia akan ditolak oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.”  Artinya bahwa amalnya tidak diterima oleh Allah.

Saudaraku seiman, ketahuilah nash-nash yang melarang kita berbuat bid’ah dalam agama banyak sekali. Dan beliau juga akan menyebutkan di sini beberapa dalil tentang larangannya kita berbuat bid’ah dalam agama. Karena hakikat berbuat bid’ah itu adalah mengubah-ubah agama Allah, mengubah-ubah syariat Allah Jalla wa ‘Ala. Cobalah tanyakan kepada para ahli hukum, mana yang lebih berat antara melanggar aturan atau mengubah-ubah aturan Walaupun dua-duanya jelas tidak benar, yang satu melanggar aturan tapi dia tidak mengubah aturan. Adapun yang satu lagi, dia mengubah-ubah aturan. Saya yakin bahwa para ahli hukum, para penegak keamanan dan yang lainnya, mereka semua tahu yakin bahwasanya mengubah-ubah peraturan itu lebih berat daripada sebatas melanggar aturan.

Maka orang yang berbuat Bid’ah itu artinya membuat aturan sendiri dalam agama atau mengubah-ubah aturan yang telah Allah tetapkan kepada RasulNya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka dari itu saudaraku, orang yang membuat-buat ibadah baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sama saja dia mengatakan Rasulullah belum menyampaikan agama ini secara sempurna. Makanya Imam Malik berkata:

من ابتدع في الإسلام بدعة فقد زعم أن محمدا خان الرسالة

“Siapa yang mengada-ada suatu bid’ah dalam agama Islam, sama saja dia mengatakan Rasulullah sudah berkhianat.”

Kenapa demikian? Kata Imam Malik, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ

Pada hari ini Aku telah sempurnakan untukmu agamamu.” (QS. Al-Maidah[5]: 3)

Kata beliau:

فما لم يكن يومئذ دينًا فلا يكون اليوم دينًا

“Maka apa-apa yang dihari itu tidak termasuk agama, dihari ini pun tidak termasuk agama.”

Saudaraku seiman, ada disana perkara-perkara yang disangka bid’ah, padahal bukan. Yaitu perkara yang Rasulullah tidak lakukan karena memang masih ada penghalangnya dizaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Atau Rasulullah tidak lakukan karena memang dizaman itu belum ada pendorongnya. Dan setelah Rasulullah wafat, penghalang itu sudah hilang dan maslahatnya besar. Contohnya kenapa dizaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Al-Qur’an belum dikumpulkan jadi satu mushaf. Jawabnya adalah karena ada penghalangnya, yaitu Al-Qur’an terus-menerus turun dan belum selesai, sehingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak sempat untuk membukukan Al-Qur’an menjadi mushaf.

Dizaman Abu Bakar, Abu Bakar melihat ini sangat maslahat. Karena ‘Umar melihat banyak para penghafal Al-Qur’an meninggal dunia, sementara Al-Qur’an belum dikumpulkan. ‘Umar khawatir ini akan bisa menimbulkan mudharat besar, yaitu hilangnya Al-Qur’anul Karim. Maka ‘Umar mengusulkan kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Qur’an menjadi satu mushaf. Tadinya Abu Bakar tidak berani, takut itu bid’ah. Namun setelah dialog dengan ‘Umar, maka Abu Bakar pun kemudian menyetujuinya dan ini pun menjadi persetujuan seluruh sahabat.

Kenapa Rasulullah tidak melakukan? Jawabnya adalah karena Rasulullah ada penghalangnya. Ketika penghalang itu hilang dan maslahatnya besar, yaitu dalam rangka untuk mempertahankan dasar Islam ini, maka itu sesuatu yang boleh dan bahkan disyariatkan, saudaraku sekalian.

Contoh lagi, kenapa dizaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam belum ada ilmu nahwu, ilmu sharaf, ilmu hadits, ilmu ushul fiqih? Jawabnya karena dizaman Rasulullah belum dibutuhkan. Para sahabat dengan kefasihan bahasa arabnya, mereka sangat paham bahasa arab, ilmu nahwu, sharaf. Mereka paham ini umum, ini khusus, ini mutlak, ini muqayyad yang merupakan pembahasan ushul fiqih. Dizaman Rasulullah belum ada sanad kepada Rasul, mereka langsung bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sehingga belum dibutuhkan ilmu hadits. Ketika dibutuhkan dan pendorongnya sudah muncul dan kalau ditinggal ini malah menimbulkan mudharat, maka para ulama mengatakan ini boleh, tidak termasuk bid’ah yang disebutkan dalam hadits “setiap bid’ah itu sesat.” Ini adalah untuk mempertahankan dan membela modal Islam.

Adapun kalau misalnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggalkan suatu perbuatan sementara pendorongnya ada dizaman Rasulullah (dibutuhkan), penghalangnya pun tidak ada (Rasulullah mampu melakukan), tapi Rasulullah tetap tidak melakukannya, itu artinya perbuatan tersebut tidak disyariatkan.

Contohnya adalah sebagian sahabat mengatakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat Idul Fitri dan Idul Adha tanpa adzan dan tanpa iqamah. Padahal adzan dan iqamah dibutuhkan untuk mengumpulkan orang-orang. Rasulullah mampu atau tidak menyuruh Bilal untuk adzan dan iqamah? Jawabnya mampu dan sangat mampu sekali. Berarti mengadakan adzan dan iqamah untuk shalat Idul Fitri dan Idul Adha itu bid’ah atau tidak? Jawabnya adalah bid’ah. Karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mampu melaksanakan itu dan pendorongnya un ada dizaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Maka saudaraku seiman, pahami ini baik-baik untuk kita bisa membedakan mana perkara yang memang jelas bid’ah dan mana yang tidak. Kalau kita perhatikan, para sahabat cinta atau tidak kepada Rasulullah? Tentu jawabnya adalah sangat cinta. Pendorong untuk merayakan kelahiran Rasulullah ada atau tidak? Jawabnya ada. Mampu atau tidak para sahabat untuk merayakan kelahiran Rasulullah? Jawabnya sangat mampu. Tapi kenapa para sahabat tidak melakukannya? Jawabnya adalah karena mereka tahu itu tidak disyariatkannya. Demikian pula para tabi’in tidak pula melakukannya.

Lihat juga: Apa Itu Bid’ah? – Khutbah Jumat (Ustadz Badrusalam, Lc.)

Maka saudaraku, perhatikanlah baik-baik dan bedakan permasalahan-permasalahan yang seperti ini agar kita tidak jatuh berbuat bid’ah dalam agama. Jangan kemudian seseorang menilai baik itu dengan pendapat akalnya saja lalu mengatakan: “Tapi ini baik”. Maka kita katakan bahwa sesuatu yang baik itu menurut siapa? Kalau menurut akal kamu, itu belum tentu baik di sisi Allah. Masalahnya agama ini milik Allah, bukan milik siapa-siapa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّـهِ

Hukum hanyalah milik Allah.” (QS. Yusuf[12]: 40)

Allah juga befirman:

أَلَا لِلَّـهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

“Ketahuilah milik Allah lah agama yang murni ini…”

Karena agama ini milik Allah, berarti yang berhak mensyariatkan dalam agama ini siapa? Allah Subhanahu wa Ta’ala. Para ulama hanya disuruh oleh Allah untuk memahami Al-Qur’an dan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan ilmu-ilmu yang telah ditulis oleh para ulama.

Bagaimana penjelasan selanjutnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/49168-ancaman-dari-meninggalkan-sunnah-dan-melakukan-bidah/